Profil : Sejarah

Sejarah Diskominfo

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Dogiyai dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Dogiyai No.1 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, berdasarkan PERDA tersebut bentuk dan susunan (topologi) perangkat daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Dogiyai merupakan tipe B.

Diskominfo Kabupaten Dogiyai mempunyai wewenang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, urusan pemerintahan bidang statistik serta urusan pemerintahan bidang persandian.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Dogiyai dibentuk dalam rangka memaksimalkan peran pembangunan dalam bidang Komunikasi dan informatika di Kabupaten Dogiyai, demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Dogiyai berbasis berbasis teknologi dan informatika, maju dan berbudaya.

Di era keterbukaan informasi oleh perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), menjadikan dunia seakan tak mengenal batas wilayah, dan masyarakat pun dengan mudah juga cepat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dogiyai secara optimal memanfaatkan sistem jaringan yang terkordinasi dan terintegrasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah kabupaten Dogiyai.


Share post :